
Hukum & Kriminal | Senin, 23 Februari 2026 - 15:56 WIB
MEDAN, LIBAS86.COM – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp13.185.197.899,60 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi…