Rumah Tempe PANDAWA, Kebal Hukum, Tetap Eksis Walau Tanpa Izin Dari Dinas Terkait.

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, LIBAS86.COM – Diduga rumah tempe Pandawa yg terletak didesa sigara-gara kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang ini kebal hukum. Pasalnya surat panggilan yang dikeluarkan pihak sat pol pp deli serdang kepada pemilik tempat usaha rumah tempe pandawa tidak membuat pemilik usaha ciut dan tetap menjalankan usahanya.

Pertama pihak sat pol pp deli serdang mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik usaha,(FI) pada tanggal, 14/11, dengan nomor:100.3.12/3787 , tetapi tidak di indahkan dan pada tanggal,24/11, juga mengirimkan surat peringatan I , dengan nomor:100.3.12/4000, dan memberikan waktu tiga hari kepada pemilik usaha,(FI).

Baca Juga :  Rico Waas Buka Pelatihan Vokasional bagi Warga Disabilitas, Wujud Nyata Pemko Medan dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi.

Terkait surat panggilan yang dikeluarkan pihak sat pol pp deliserdang, apakah pihak pengusaha sudah hadir memenuhi panggilan tersebut atau belum, kabid penindakan, Hendra ,saat dikonfirmasi wartawan tidak memberikan keterangan apa apa.

Begitu juga dengan pengelola tempat usaha rumah tempe pandawa tersebut,(AS), saat dikonfirmasi terkait apakah surat menyurat atau izin dari dinas terkait untuk menjalankan atau mendirikan tempat usaha sudah dilengkapi,(AS), tidak menjawab.

Baca Juga :  Liburan Sambil Belajar Satwa: Wildtopia Mini Zoo Hadirkan Petualangan Edukatif untuk Keluarga Medan.

Menyikapi masalah tersebut, Ketua MPD ICMI Muda Deli serdang, Suyono, mengatakan,”Diharapkan kepada dinas atau instansi terkait untuk bertindak tegas dalam menyikapi masalah ini, agar tidak memberi terkesan memberi peluang bagi pengusaha nakal yang tidak tertip administrasi dalam menjalankan usahanya,”terangnya

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Liburan Sambil Belajar Satwa: Wildtopia Mini Zoo Hadirkan Petualangan Edukatif untuk Keluarga Medan.
Kantor PT Suhada Sentral Abadi Cabang Tanjungbalai Resmi Dibuka, Siap Hidupkan Kembali Rute Ferry Internasional
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan.
Rico Waas Buka Pelatihan Vokasional bagi Warga Disabilitas, Wujud Nyata Pemko Medan dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Liburan Sambil Belajar Satwa: Wildtopia Mini Zoo Hadirkan Petualangan Edukatif untuk Keluarga Medan.

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kantor PT Suhada Sentral Abadi Cabang Tanjungbalai Resmi Dibuka, Siap Hidupkan Kembali Rute Ferry Internasional

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Rumah Tempe PANDAWA, Kebal Hukum, Tetap Eksis Walau Tanpa Izin Dari Dinas Terkait.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Rico Waas Buka Pelatihan Vokasional bagi Warga Disabilitas, Wujud Nyata Pemko Medan dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi.

Berita Terbaru