Proyek Rp1,3 Miliar Jalan Stasiun Sunggal Disorot, Kadis dan Sekretaris SDA BMBK Deli Serdang Bungkam

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Stasiun Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,3 miliar, dikerjakan oleh CV Ibnu Jaya Family, dinilai tidak memenuhi standar mutu infrastruktur pemerintah. Rabu (31/12/2025).

Hasil pantauan tim investigasi media di lapangan menunjukkan kondisi aspal yang sudah retak, hancur, dan terkelupas di sejumlah titik, meski proyek tergolong baru. Kerusakan dini tersebut memicu kekecewaan warga Kampung Lalang Sunggal, yang berharap jalan tersebut menjadi akses vital pendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas harian masyarakat.

Baca Juga :  Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy

Ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang Janso Sipahutar, ST, maupun Sekretaris Dinas tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi resmi yang telah disampaikan media. Sikap diam tersebut menambah tanda tanya publik terkait pengawasan, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang benar, jujur, dan tidak menyesatkan terkait penggunaan anggaran negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam setiap program pembangunan.

Baca Juga :  Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Dengar dan Beri Solusi Permasalahan Warga

Lebih jauh, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa setiap penyedia jasa wajib menjamin mutu, keselamatan, dan keberlanjutan hasil pekerjaan konstruksi. Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dapat berujung pada sanksi administratif hingga hukum. Sementara itu, Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga menekankan bahwa setiap rupiah APBD harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana dan Peran Pers Menjadi Bahasan Utama Dalam Pertemuan RutinForwaka Sumut

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas internal segera turun langsung ke lapangan, melakukan audit teknis menyeluruh, serta membuka hasilnya kepada publik. Masyarakat menegaskan bahwa proyek infrastruktur bukan sekadar serapan anggaran, melainkan hak rakyat atas pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait demi keberimbangan informasi.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru