Proyek Rp1,3 Miliar Jalan Stasiun Sunggal Disorot, Kadis dan Sekretaris SDA BMBK Deli Serdang Bungkam

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Stasiun Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,3 miliar, dikerjakan oleh CV Ibnu Jaya Family, dinilai tidak memenuhi standar mutu infrastruktur pemerintah. Rabu (31/12/2025).

Hasil pantauan tim investigasi media di lapangan menunjukkan kondisi aspal yang sudah retak, hancur, dan terkelupas di sejumlah titik, meski proyek tergolong baru. Kerusakan dini tersebut memicu kekecewaan warga Kampung Lalang Sunggal, yang berharap jalan tersebut menjadi akses vital pendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas harian masyarakat.

Baca Juga :  Terima Audiensi Bapas Kelas I, Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang Janso Sipahutar, ST, maupun Sekretaris Dinas tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi resmi yang telah disampaikan media. Sikap diam tersebut menambah tanda tanya publik terkait pengawasan, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang benar, jujur, dan tidak menyesatkan terkait penggunaan anggaran negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam setiap program pembangunan.

Baca Juga :  Medan Mantap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI 2026 dengan Tema “Kota Tangguh Bangsa Berdaulat”

Lebih jauh, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa setiap penyedia jasa wajib menjamin mutu, keselamatan, dan keberlanjutan hasil pekerjaan konstruksi. Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dapat berujung pada sanksi administratif hingga hukum. Sementara itu, Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga menekankan bahwa setiap rupiah APBD harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Turun Langsung ke Pasar, Direksi PUD Pasar Medan Serap Aspirasi Pedagang Demi Kenyamanan Pengunjung.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas internal segera turun langsung ke lapangan, melakukan audit teknis menyeluruh, serta membuka hasilnya kepada publik. Masyarakat menegaskan bahwa proyek infrastruktur bukan sekadar serapan anggaran, melainkan hak rakyat atas pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait demi keberimbangan informasi.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Berita Terbaru