LMP Madina Desak Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS Segera Limpahkan 6 Ekskavator Kasus PETI Batang Natal ke APH

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM  – Penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera (Korem 023/KS) bersama Komando Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan (Kodim 0212/TS) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Madina menyampaikan apresiasi atas operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan TNI, sekaligus mendesak agar proses hukum terhadap temuan dalam operasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Aksi Brutal Bakar Mapolsek Muara Batang Gadis Berujung Penetapan Tiga Tersangka

Ketua Macab LMP Madina, Andris Sumarlin Nasution, Jumat (06/03/2026), menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas TNI dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Macab LMP Madina memberikan apresiasi kepada Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS yang telah melakukan operasi penindakan PETI pada dini hari Rabu (04/03/2026) lalu,” ujar Andris.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, dalam operasi tersebut aparat TNI berhasil mengamankan 6 unit Ekskavator dari sejumlah titik berbeda serta 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Batang Natal dan Lingga Bayu.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Madina Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman, Seluruh Menu Lolos Uji Kesehatan

Namun demikian, LMP Madina meminta agar hasil penindakan tersebut segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS segera melimpahkan perkara ini kepada APH serta memberikan keterangan resmi kepada publik agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Andris.

Ia juga menilai transparansi sangat penting guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu dugaan praktik tangkap dan lepas terhadap pelaku PETI.

Baca Juga :  HMI Madina Menilai Tarik Ulur Kepentingan Politik Berefek Lamban Pelantikan PJT Pratama Langgar Semangat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

“Transparansi penting agar tidak muncul asumsi atau spekulasi di masyarakat. Penindakan terhadap PETI harus benar-benar diproses secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Korem 023/KS, Kodim 0212/TS, maupun Koramil Batang Natal belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penindakan tersebut, termasuk status 6 unit Ekskavator dan 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ijeck Bela Masjid Al-Ikhlas yang Terancam Digusur di Deli Serdang: “Saya Tidak Rela Rumah Ibadah Dibongkar”
Dari Hafal 30 Juz Menuju Gelar Doktor: Perjalanan Inspiratif Ustadz Dr. Zulfahmi Hasibuan
PMII Madina Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Sambut Momentum Nuzulul Qur’an
Korupsi Smart Village TA 2023 Terungkap, Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN sebagai Tersangka
Kajati Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Dua Guru SD Lewat Restorative Justice
IDMI Medan Bangun Sinergi dengan DPRD, Ustadz Fahmi Huseini Lubis: Dai Muda Harus Jadi Motor Perubahan
Kejati Sumut dan IAD Gelar Pasar Murah Ramadan di Medan, Bantu Stabilkan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
BAMPER-SU Gelar Aksi di Depan Kejari Medan, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp7 Miliar Proyek RSUD Pirngadi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:53 WIB

LMP Madina Desak Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS Segera Limpahkan 6 Ekskavator Kasus PETI Batang Natal ke APH

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:40 WIB

Ijeck Bela Masjid Al-Ikhlas yang Terancam Digusur di Deli Serdang: “Saya Tidak Rela Rumah Ibadah Dibongkar”

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:51 WIB

Dari Hafal 30 Juz Menuju Gelar Doktor: Perjalanan Inspiratif Ustadz Dr. Zulfahmi Hasibuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

PMII Madina Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Sambut Momentum Nuzulul Qur’an

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:44 WIB

Korupsi Smart Village TA 2023 Terungkap, Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN sebagai Tersangka

Berita Terbaru