Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera (Korem 023/KS) bersama Komando Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan (Kodim 0212/TS) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Madina menyampaikan apresiasi atas operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan TNI, sekaligus mendesak agar proses hukum terhadap temuan dalam operasi tersebut segera ditindaklanjuti.
Ketua Macab LMP Madina, Andris Sumarlin Nasution, Jumat (06/03/2026), menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas TNI dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Macab LMP Madina memberikan apresiasi kepada Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS yang telah melakukan operasi penindakan PETI pada dini hari Rabu (04/03/2026) lalu,” ujar Andris.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, dalam operasi tersebut aparat TNI berhasil mengamankan 6 unit Ekskavator dari sejumlah titik berbeda serta 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Batang Natal dan Lingga Bayu.
Namun demikian, LMP Madina meminta agar hasil penindakan tersebut segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS segera melimpahkan perkara ini kepada APH serta memberikan keterangan resmi kepada publik agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Andris.
Ia juga menilai transparansi sangat penting guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu dugaan praktik tangkap dan lepas terhadap pelaku PETI.
“Transparansi penting agar tidak muncul asumsi atau spekulasi di masyarakat. Penindakan terhadap PETI harus benar-benar diproses secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Korem 023/KS, Kodim 0212/TS, maupun Koramil Batang Natal belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penindakan tersebut, termasuk status 6 unit Ekskavator dan 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















