MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H, didampingi para Pejabat Utama (PJU), para Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Penyidik, Jaksa Fungsional, serta seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring (zoom meeting) dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara.
Peringatan HUT Bidang Pidana Khusus tersebut dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, sebagai simbol sentral penegakan hukum tindak pidana khusus yang berorientasi pada kepastian hukum, integritas kelembagaan, dan perlindungan kepentingan publik.
Dalam momentum peringatan tersebut, ditegaskan bahwa di tengah dinamika tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, aparatur penegak hukum tidak hanya dituntut memiliki kecakapan teknis dan kapasitas profesional, namun juga integritas moral, keberanian dalam mengambil sikap, serta konsistensi keberpihakan kepada kepentingan bangsa dan masyarakat. Pada titik inilah, kehadiran negara harus diwujudkan secara nyata melalui praktik penegakan hukum yang berkeadilan, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tradisi kerja Bidang Pidana Khusus Gedung Bundar yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme, militansi, serta ketegasan sikap, terus bergerak dalam fase transformasi kelembagaan yang semakin progresif. Modernisasi infrastruktur, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pengamanan menjadi bagian integral dari upaya menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna, dengan menjadikan kepastian hukum, pemulihan hak masyarakat, serta keadilan sosial sebagai prioritas utama.
Sejalan dengan hal tersebut, usai mengikuti rangkaian kegiatan peringatan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia saat ini dituntut untuk bekerja secara profesional, responsif, dan optimal, dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai garda terdepan penegakan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari aspek represif, tetapi juga dari kontribusi nyata dalam pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan nasional.
“Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI merupakan tumpuan harapan bangsa dalam memastikan penegakan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan sosial, demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kajati Sumut.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI





















