Diduga Limbah PMKS PT Palmaris Raya Cemari Sungai di Madina, Air Menghitam dan Berbau

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Palmaris Raya diduga mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) setelah warga menemukan air sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau tidak normal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan perubahan kondisi air tersebut terjadi secara mencolok dan tidak lazim. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada wartawan dan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (26/1/2026).

“Air sungai terlihat menghitam dan berbau tidak normal. Dari kondisi lapangan, terdapat indikasi aktivitas yang mengarah pada pencemaran aliran sungai,” ujarnya.

Dugaan semakin menguat setelah ditemukan terminal akhir sistem perpipaan limbah PMKS PT Palmaris Raya di sekitar tepian DAS. Posisi tersebut dinilai rawan karena berpotensi mengalirkan limbah ke badan sungai, baik secara langsung maupun saat debit air meningkat.

Baca Juga :  Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani, Tersangka Korupsi Dana PSR 2021

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Nasional Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Mhd Baik Siregar, menegaskan perlunya penegakan hukum lingkungan secara tegas.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 melarang pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif,” katanya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan HBN- 77, Kriston Napitupulu : "Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan Yang Profesional, Berintegritas dan Bertanggung Jawab Adalah Kontribusi Nyata Dalam Bela Negara".

Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan, uji laboratorium kualitas air secara independen, serta audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (27/1/2026), upaya konfirmasi kepada manajemen PT Palmaris Raya masih terus dilakukan. Namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru