MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya preventif mencegah kenakalan remaja sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan berlangsung di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mandailing Natal dan diikuti sekitar 50 siswa.
Program JMS merupakan bagian dari Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, para pelajar dibekali pemahaman dasar hukum agar mampu mengenali serta menghindari perilaku yang berpotensi melanggar aturan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Madina menyampaikan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak kesehatan, sosial, pendidikan hingga ancaman sanksi hukum, dengan pendekatan komunikatif dan edukatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan membangun kesadaran hukum sejak usia pelajar agar mereka memiliki benteng diri yang kuat dalam pergaulan.
“Melalui Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum hadir untuk melindungi. Pelajar harus melek hukum sejak dini agar mampu membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, edukasi hukum sejak dini merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab.
Pihak sekolah pun menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan terus terjalin guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum serta menjauhi perilaku menyimpang.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















