Sinergi Hukum Awal 2026, Pemkab Madina–Kejari Teken MoU Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, LIBAS86.COM –Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. Turut hadir mendampingi Plt. Kajari, Kasi Intelijen sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Baca Juga :  Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Dari pihak Pemkab Madina, kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud konkret peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat jalannya program pemerintah, melainkan memberikan penguatan legal standing terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Melalui fungsi pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), kami siap mengawal proyek-proyek strategis daerah agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus terhindar dari potensi risiko hukum,” ujar Yos A. Tarigan.

Baca Juga :  DPC Gerindra Tanjungbalai Gelar Buka Puasa Bersama

Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset daerah dan kontrak kerja sama. Pendekatan preventif, kata dia, menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi penyimpangan.

“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya Madina yang maju dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kejari Madina atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut, MoU ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Madina untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolres Madina Gelar Kunjungan Kerja ke Polsek Panyabungan, 25 Anak Yatim Terima Santunan Ramadan

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para Kepala OPD diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri, karena setiap kebijakan dan langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Saipullah.

Bupati berharap, sinergi antara Pemkab Madina dan Kejari Madina ini dapat menjadi momentum percepatan pembangunan daerah pada tahun 2026, sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru