logo
facebook twiter instagram youtube tiktok linkedin pinterest
logo✖
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan. Perjalanan Transformasi BBPPMPV-BBL Medan: Dari P3GT Menuju Pilar Mutu Pendidikan Vokasi Nasional. Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta. Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat, Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia. Terima Audiensi Bapas Kelas I, Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Trending

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

2 Maret 2026 | 22:24 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

2 Maret 2026 | 21:04 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

2 Maret 2026 | 19:34 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

2 Maret 2026 | 18:21 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

1 Maret 2026 | 23:24 WIB

Home / Hukum & Kriminal / News

Aksi Brutal Bakar Mapolsek Muara Batang Gadis Berujung Penetapan Tiga Tersangka

Syaparuddin Pohan - Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal bersama Polda Sumatera Utara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran, perusakan, penjarahan, serta penghasutan yang berujung aksi kekerasan massal terhadap fasilitas negara di Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta didukung alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka telah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif, didukung keterangan saksi, barang bukti, serta hasil gelar perkara. Para tersangka memiliki peran aktif dalam pembakaran, perusakan, dan penjarahan Mapolsek Muara Batang Gadis,” tegas Kapolres. Kamis, (25/12/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/XII/2024/SPKT Satreskrim/Polres Madina/Polda Sumut, tertanggal 21 Desember 2025, yang menjadi dasar dimulainya penyidikan resmi.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Peristiwa bermula pada Jumat, 19 Desember 2025, saat sekelompok warga Desa Singkuang I dan Singkuang II melakukan aksi sweeping terhadap seorang pria berinisial R (35) yang diduga sebagai bandar narkoba. Massa kemudian merusak rumah terduga dengan melempari bangunan menggunakan batu dan benda keras.

Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Babinsa mengamankan terduga ke Mapolsek sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, sekitar pukul 05.00 WIB, terduga dilaporkan melarikan diri dari Mapolsek.

Situasi memanas keesokan harinya, Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 11.25 WIB, saat massa kembali mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis. Aksi yang semula terkendali berubah anarkis setelah adanya penghasutan, hingga berujung pada perusakan, penjarahan, dan pembakaran kantor serta asrama Polsek.

Baca Juga :  Kapolsek MBG Ipda Samsuri Gaspol Berantas PETI, Warga Diingatkan Dampak Fatal Tambang Ilegal

Meski aparat telah berupaya melakukan pengamanan dan pengendalian massa, situasi tidak dapat dikuasai sepenuhnya. Akibat kejadian tersebut, Mapolsek Muara Batang Gadis dan sejumlah fasilitas pendukung mengalami kerusakan berat hingga hangus terbakar.

Kerugian negara akibat insiden ini terbilang besar, meliputi satu unit kantor Polsek, delapan unit rumah dinas, satu unit mobil dinas patroli, dua sepeda motor dinas, sejumlah inventaris kantor, serta empat pucuk senjata api yang turut rusak dan terbakar. Sejumlah barang lainnya juga dilaporkan hilang dan diduga dijarah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni:

RN alias C (39), berperan memprovokasi massa, melempari bangunan, serta melakukan pembakaran kantor dan asrama Polsek;

KSBD (21), terlibat pelemparan, perusakan inventaris, dan pencurian barang milik Polsek;

W alias C (29), melakukan penghasutan, membakar sepeda motor dinas, serta merusak kamera CCTV.

Baca Juga :  Public Campaign ZI, PN Mandailing Natal Perkuat Komitmen WBK/WBBM

Ketiga tersangka diamankan Tim Gabungan Polres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Hasil pemeriksaan urine di RSUD dr. Husni Thamrin Natal menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika. RN dan W positif sabu dan ganja, sementara KSBD positif ganja.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Mandailing Natal dan menjalani pemeriksaan intensif dengan pendampingan penasihat hukum. Mereka dijerat Pasal 187, Pasal 363, Pasal 170, dan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Viewers: 76

Penulis : LBS86/ SP/MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Laman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Sample Page

Pos-pos Terbaru

  • PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal 2 Maret 2026
  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal 2 Maret 2026
  • Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum 2 Maret 2026
  • 4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga 2 Maret 2026
  • Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil  1 Maret 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag : Aksi Bakar Batang Berujung Brutal Gadis Mapolsek Muara Penetapan Tersangka Tiga

Berita Terbaru

News

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

News

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

News

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

News

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Berita Terbaru

News

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Mar 2026 - 22:24 WIB

Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Mar 2026 - 21:04 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Mar 2026 - 19:34 WIB

News

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Senin, 2 Mar 2026 - 18:21 WIB

News

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Mar 2026 - 23:24 WIB

Topik Terkini

dan Madina. Pemko Medan Rico Waas Walikota Medan
logo-footer
facebook twiter instagram youtube tiktok tiktok tiktok

MEDIA NETWORK

  • Facebook.com
  • Instagram.com
  • Whatsapp.com
  • Tiktok.com
  • Twitter.com
  • Youtube.com
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy

Copyright © 2026 LIBAS86.COM - All Rights Reserved