Mandailing Natal, LIBAS86.COM — Infrastruktur desa berupa jalan rabat beton yang dibangun menggunakan Dana Desa di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dilaporkan mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut retak, patah, dan amblas di sejumlah titik sehingga tidak lagi dapat dilalui kendaraan roda empat.
Kerusakan jalan itu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi rabat beton tampak mengalami penurunan struktur dan kerusakan serius.
Sejumlah warga setempat menuturkan, kerusakan mulai terjadi setelah kawasan tersebut kerap dilalui alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya jalan ini masih bagus. Setelah sering dilalui alat berat tambang, rabat beton mulai retak dan akhirnya amblas. Sekarang kondisinya sangat membahayakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan indentitas-nya, Jum’at (19/12/2025).
Warga juga menduga aktivitas PETI tersebut dijalankan oleh seorang pengguna tambang berinisial O, yang disebut mengoperasikan alat berat di sekitar lokasi. Aktivitas itu dinilai telah merusak fasilitas umum yang bersumber dari anggaran negara.
Namun demikian, Kepala Desa Tombang Kaluang membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah memberikan izin terhadap aktivitas PETI di wilayahnya, serta membantah kerusakan jalan rabat beton disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
“Sesuai dengan berita yang beredar, kami dari Pemerintah Desa Tombang Kaluang tidak pernah memberikan izin terkait PETI. Mengenai amblasnya jalan rabat beton, setahu saya itu terjadi pada musim penghujan kemarin. Dan sepengetahuan saya, tidak ada alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kepala desa menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah desa.
“Kami dari pemerintah desa sudah berkali-kali memberikan imbauan agar tidak ada aktivitas PETI. Soal yang disebut berinisial O, saya kurang paham siapa orangnya. Saya tidak pernah memberikan izin. Untuk memperjelas persoalan ini, saya juga sudah meminta pihak lain untuk mencari tahu siapa oknum atau pihak—baik ormas maupun lembaga—yang diduga memberikan izin kepada para penambang tersebut,” tambahnya.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















