Topik Senilai Rp 113 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih Kembali di Terima Pengembalian oleh Kejatisu.

Hukum & Kriminal | Senin, 24 November 2025 - 17:44 WIB

Senin, 24 November 2025 - 17:44 WIB

MEDAN, LIBAS86.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari PT. Nusa Dua Propertindo (PT. NDP) sebesar Rp. 113.435.080.000,00….