Hukum & Kriminal | Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:52 WIB
MEDAN, LIBAS86.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Medan memvonis Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng 10 tahun penjara dan denda Rp. 856.801.945.550,- atas…
Sumber: Kemenag