MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) memperkuat sinergi dengan alim ulama, cendekiawan, pimpinan pondok pesantren, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi Islam se-Kabupaten Mandailing Natal dalam upaya memerangi narkoba, perjudian, dan berbagai penyakit masyarakat (pekat).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Silaturahim Alim Ulama, Cendekiawan, Pondok Pesantren, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Islam se-Kabupaten Mandailing Natal, yang digelar di Aula Hotel Rindang Panyabungan, pada Rabu. (31/12/2025)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal, Wakil Bupati, Ketua DPRD Madina, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pondok pesantren, organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta perwakilan partai politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Madina yang diwakili Waka Polres Madina, KOMPOL Aris Fianto, S.Sos., dalam paparannya menegaskan bahwa peredaran narkoba, praktik perjudian, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas sosial di Mandailing Natal.
“Polri berkomitmen penuh untuk memberantas semua bentuk kejahatan ini. Kami tidak akan mundur sedikit pun dalam menegakkan hukum demi keselamatan masyarakat,” tegas KOMPOL Aris Fianto.
Ia menambahkan, sinergi dengan alim ulama, tokoh agama, dan ormas Islam sangat penting untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba, judi, dan kemaksiatan lainnya. Polri siap bekerja bersama seluruh elemen masyarakat demi Mandailing Natal yang aman dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, para alim ulama dan perwakilan organisasi Islam menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polres Madina. Mereka menyatakan siap berkontribusi melalui dakwah, edukasi keagamaan, pembinaan moral umat, serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Kegiatan silaturahmi juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi dan keprihatinan terkait maraknya praktik perjudian di pasar malam, dugaan aktivitas kemaksiatan di sejumlah hotel dan warung di wilayah tertentu, kebutuhan pendirian panti rehabilitasi narkoba, hingga dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Madina.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Madina menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan masyarakat serta terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara profesional dan transparan.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba, prostitusi, kafe remang-remang, rentenir, dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan yang disponsori oleh MUI Kabupaten Mandailing Natal tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Melalui sinergi lintas elemen ini, Polres Madina berharap upaya pemberantasan narkoba, perjudian, dan penyakit masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mendapat dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















